Assalamu'alaikum Wr.Wb. Selamat malam sobat Kilat sekalian. Semoga sobat semua selalu diberkati oleh Allah SWT. Aamiin..Sobat berbicara tentang Ramadhan, maka tak luput dari hal-hal kecil yang bisa menjadi pertanyaan kita. Kebiasaan sehari-hari kita bahkan bisa menjadi pertanyaan jika sudah memasuki bulan Ramadhan. Sebagai contoh adalah, setiap hari kita secara sadar ataupun tidak sadar pasti menelan ludah kita sendiri.
Jika dihari-hari biasa dibulan Ramadhan tentu ini tidaklah menjadi masalah bagi kita semua, namun bagaimana jika ini kita lakukan setiap hari dibulan Ramadhan, maka akan timbul pertanyaan seperti berikut "Apa tidak apa-apa menelan air ludah kita sendiri ketika sedang berpuasa?" pertanyaan tersebut dikalangan masyarakat masih menimbulkan perselesihan pendapat. Ada yang beranggapan bahwa menelan air ludah dapat membatalkan puasa. Ada juga yang berpendapat sebaliknya. Untuk itu mari kita lihat bagaimana pendapat para Ulama berikut ini sobat Kilat.
Jika dihari-hari biasa dibulan Ramadhan tentu ini tidaklah menjadi masalah bagi kita semua, namun bagaimana jika ini kita lakukan setiap hari dibulan Ramadhan, maka akan timbul pertanyaan seperti berikut "Apa tidak apa-apa menelan air ludah kita sendiri ketika sedang berpuasa?" pertanyaan tersebut dikalangan masyarakat masih menimbulkan perselesihan pendapat. Ada yang beranggapan bahwa menelan air ludah dapat membatalkan puasa. Ada juga yang berpendapat sebaliknya. Untuk itu mari kita lihat bagaimana pendapat para Ulama berikut ini sobat Kilat.
Hukum Menelan Air Ludah saat Puasa |
1.Menelan ludah tidak membatalkan puasa, meskipun banyak atau
sering dilakukan ketika di masjid dan tempat-tempat lainnya (Fatwa Lajnah
Daimah, volume 10, hlm. 270).
2.Maka, berdasarkan
ilmu pengetahuan agama yang saya miliki dan sesuai dengan Fatwa Lajnah Daimah
mengatakan bahwa menelan ludah saat berpuasa, baik sedikit maupun banyak, itu
diperbolehkan (Penjelasan terjemahan dari Ustadz Ammi Nur Baits dalam
Asy-Syahrul Mumti’ oleh Syekh Muhammad Bin Shlaeh Al Utsaimin.).
3.Menurut Ustaz
Subki, menelan air ludah tidak membatalkan puasa. Karena, kegiatan tersebut dikategorikan sebagai kebiasaan manusia. Menelan air liur yang wajar, tidak
membatalkan puasa. Kecuali, “Bila seseorang sengaja mengumpulkan air ludah dan
menelannya, maka puasanya batal,” (Ustaz Subki.).
4.Menelan ludah
adalah hal yang sangat alamiah, bahkan cenderung sulit dihindari. Kadang secara tak
sadar kita melakukan hal itu berulang-ulang. Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada larangan
untuk melakukan hal itu (Menelan air ludah kita sendiri) saat berpuasa. Jadi, menelan air ludah yang ada di
mulut kita tidak membatalkan puasa. (Satori Ismail, Republika Online).
5.Imam Ibnu Hazm Rahimahullah berkata: “Adapun ludah, sedikit maupun banyak tidak ada perbedaan
pendapat (Dikalangan para ulama) bahwa sengaja menelan ludah tersebut tidaklah
membatalkan puasa”. (Imam An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 6/317).
6.Jumhur fuqaha’
berpendapat tidak batal puasa menelan air liur (Saliva). Air ludah termasuk
dalam sesuatu yang amat sukar dihindari.
7.Madzhab Syafi’iy
berpendapat batal puasa jika menelan kembali air liur yang telah keluar dan
berada di antara dua bibir (JF).
Dari pendapat-pendapat diatas, dapat kita simpulkan bahwa menelan air ludah atau air liur kita sendiri tidaklah membatalkan puasa. Namun harus dalam batas yang wajar dan air ludah tersebut belum keluar dari mulut kita. Secara logika bisa kita bayangkan, jika menelan air ludah dapat membatalkan puasa, maka sepanjang hari kita pasti akan kerepotan jika harus meludah setiap waktu bahkan jika sedang berada ditempat tertutup.
Dari pendapat-pendapat diatas, dapat kita simpulkan bahwa menelan air ludah atau air liur kita sendiri tidaklah membatalkan puasa. Namun harus dalam batas yang wajar dan air ludah tersebut belum keluar dari mulut kita. Secara logika bisa kita bayangkan, jika menelan air ludah dapat membatalkan puasa, maka sepanjang hari kita pasti akan kerepotan jika harus meludah setiap waktu bahkan jika sedang berada ditempat tertutup.
Nah, itulah sedikit pembahasan kita mengenai Hukum Menelan Air Ludah Ketika Berpuasa. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
0 Response to "Hukum Menelan Air Ludah Sendiri Saat Berpuasa"
Post a Comment
1. Berkomentarlah dengan baik, sopan dan berwibawa.
2. Dilarang berkomentar yang berbau SARA.
3. Dilarang spam dan menyertakan link aktif.
Terima Kasih sudah berkunjung! ^_^